Peta - Kota Mojokerto

Kota Mojokerto
Kota Mojokerto (Hanacaraka: ꦩꦙꦏꦽꦠ, Pegon: ماجاكٓرتا, tr.) adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 50 km barat daya Kota Surabaya. Kota Mojokerto merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila. Wilayah Kota Mojokerto merupakan enklave dari Kabupaten Mojokerto. Kota Mojokerto terbagi menjadi 3 kecamatan yaitu Magersari, Kranggan , Prajurit Kulon .Berpenduduk Mayoritas Suku Jawa dialek Arek'an.Pada Masa akhir Majapahit sekitar tahun 1527,Wilayah ini termasuk dalam wilayah Kadipaten Djapan.

Majapahit didirikan pada tahun 1293 oleh Raden Wijaya, beliau dihadiahi tanah Alas Trik /Hutan disepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas (Mojokerto dan sekitarnya) untuk mendirikan kerajaan majapahit.Pada saat pembabatan hutan untuk mendirikan kerajaan,pasukan menemukan pohon berbuah besar ,lalu para pasukan berniat mencoba buah tersebut,namun buah tersebut terasa pahit sekali,sehingga raden wijaya menamakan wilayah tersebut dengan nama Majapahit /Wilwatikta.

Setelah Bubarnya Majapahit tahun 1518 ,Wilayah Kotaraja/Kertabumi masih bertahan dan dipimpin seorang Adipati wanita bernama Ratu Mas Ratna Dewi Maskumambang yang masih anak Perempuan Sulung dari Raja Brawijaya V atau Bhre Kertabumi Wilwatikta berubah nama menjadi kadipaten japan sekitar tahun 1700 an ,lambat laun Kadipaten Japan terpecah menjadi 3 wilayah kadipaten yaitu wirasaba,Japan Kulon, japan wetan.Wirasaba dipimpin Adipati Ronggopermono berkraton di Mojoagung,Japan Kulon dipimpin Adipati Ronggopramiyo berkraton di Sooko Penarip,dan Japan wetan dipimpin Adipati Prawiroseno berkeraton di damarsi bangsal.Mereka Masih keturunan Cinde Amoh / ki ageng Pengging sepuh.Cinde Amoh menikahi Ratu Mas Maskumambang (Ratna Pambayun) yang masih dinasti Girindrawardana majapahit brawijaya V.Perebutan kekuasaan antara Japan Kulon dan Japan wetan dimenangkan Oleh Japan Kulon,lalu Japan Dipersatukan kembali oleh Joko Buang (putra adipati japan kulon )yang mengangkat diri sebagai Adipati Mirunggo penguasa Kadipaten Japan(Mojokerto Raya & Jombang).

Pada abad abad berikutnya Kadipaten Japan berubah nama menjadi kabupaten Japan yang terdiri atas wilayah Mojokerto raya dan Jombang, Pusat Pemerintahan yang awalnya berada di Desa Japan Sooko lor dipindah ke area Kutho Bedah (Sekarang area Kota Mojokerto).Dengan Tata Pusat Kota Catur Tunggal dengan bercirikan adanya Masjid Agung,Kantor Bupati,Pasar,dan kebon rojo (Kebun Raja) disekitar Alun Alun.Karena Pada Jaman Ini Mojokerto/Japan dibawah kekuasaan 2 kerajaan ex Mataram Islam yaitu Kasunanan Surakarta (wilayah jombang) dan Kasultanan Jogjakarta (wilayah mojokerto) secara bersama sama dikarenakan wilayah mojokerto dan jombang menjadi 1 wilayah dibawah Kadipaten Japan .Di Mojokerto dipimpin oleh Mas tumenggung Soemodipuro (panembahan djapan) seorang adipati utusan kesultanan jogjakarta.

Sekitar Tahun 1900, pada Zaman Belanda ,Penguasa Mojokerto Dinasti Girindra wardhana digantikan dengan Dinasti Kanoman Kromojayan Surabaya.Pada Zaman Ini Bupati sebagai penguasa lokal dan Assistent Residen sebagai wakil dari kolonial belanda memimpin wilayah kabupaten secara bersama sama.

Pada masa pemberlakuan sistem cultuurstelsel, Kota Mojokerto beserta kota yang lainnya yang termasuk dalam Karesidenan Surabaya merupakan pusat perkebunan tebu. Posisi Kota Mojokerto yang berada pada aliran Sungai Brantas membuat kondisi tanah di Kota ini menjadi subur untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Terutama untuk tanaman padi dan tebu. Pembangunan jalan di Mojokerto pada awal abad ke-19 bukan merupakan suatu hambatan, karena ada peluang pembiayaan yang dihasilkan dari pajak dan retribusi. Sebagai pusat produksi gula, secara tidak langsung menyebabkan arus migrasi dalam Kota Mojokerto. Banyaknya pabrik gula yang ada di berbagai distrik wilayah Mojokerto menyebabkan tersedianya lapangan kerja sehingga menimbulkan arus migrasi tersebut. Pabrik-pabrik gula tersebut menyerap tenaga kerja yang banyak, sehingga penduduk dari kota lain banyak berdatangan ke Mojokerto. Penduduk asing seperti Eropa, Tionghoa dan Timur Asing banyak ditemui di kota ini.

Gemeente dalam bahasa Belanda berarti suatu kota dengan struktur administrasi yang otonom. Istilah ini mempunyai makna lain yaitu masyarakat desa, ketika dikaitkan dengan istilah Inlandsche Gemeente. Fungsi dan struktur administrasi masa Hindia Belanda yang tertinggi di pegang oleh Gubernur, kemudian Bupati, Wedana dan Lurah. Otonomi daerah merupakan sebuah kebijakan yang sarat dengan cerminan pelimpahan wewenang dan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Wewenang tersebut diberikan kepada daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi publik dan politik, kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan berbagai sumberdaya serta melibatkan sumberdaya yang ada di wilayahnya dalam berbagai kegiatan publik dan politik.

Otonomi daerah sebetulnya telah muncul pertama kali pada tahun 1903. Pada waktu itu otonomi daerah disebut dengan desentralisasi, yang diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Desentralisasi itu timbul karena adanya dorongan yang kuat dari orang-orang Eropa yang berada di daerah dan ingin mengambil alih sebagian wewenang dari pusat untuk dilimpahkan ke daerah. Undang-undang Desentralisasi yang berlaku di Hindia Belanda pada tahun 1903 sebagai awal dari munculnya pemerintahan gemeente. Kota Mojokerto mendapat status gemeente pada tahun 1918. Jumlah penduduk Eropa yang cukup banyak di Mojokerto menyebabkan pembangunan sarana fisik di Kota ini. Pembangunan-pembangunan tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk kepentingan penduduk Eropa, tetapi penduduk Bumi Putra dan penduduk asing lainnya juga ikut merasakan dampak dari pembangunan tersebut. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota meliputi pembangunan jalan, perbaikan kampung, pembangunan pasar serta pembentukan dinas-dinas kota. Dinas-dinas tersebut antara lain dinas kebersihan dan kesehatan, dinas pemakaman, dinas pemungutan pajak dan lain-lain.

Pemerintah juga mendirikan bangunan-bangunan umum yang diperuntukkan sebagai tempat hiburan publik. Seperti bioskop dan panggung sandiwara atau pasar malam. Pengawasan akan bangunan, perumahan dan kampung pun tidak luput dari perhatian pemerintah. Bangunan-bangunan dan perubahan-perubahan yang dilakukan harus diatur oleh garis-garis batas yang benar. Setiap rumah diwajibkan memiliki nomor rumah dan papan nama yang disertakan di bawah nomor rumah tersebut. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 28 Juni. Tujuan dari peraturan pemberian nama dan nomor rumah adalah untuk kepentingan pembayaran pajak, pengurusan air bersih, dan juga keamanan yang merupakan pengawasan wajib pemerintah atas warganya. Hal tersebut berkaitan dengan suatu tindakan pencurian atau tindakan berbahaya yang lainnya.

Pemukiman atau kampung warga pribumi juga diatur atau diberi batas garis lurus seperti ketentuan pemerintah. Tujuan dari peraturan itu ialah agar rumah warga tertata rapi, batas satu rumah dengan rumah yang lain dan dengan jalan raya tidak terlalu dekat. Bagi warga yang rumahnya melewati garis lurus atau garis batas maka mereka akan dikenakan pajak. Kota juga bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas jalan dan taman kota. Peraturan tentang transportasi di wilayah Kota Praja Mojokerto diatur sepenuhnya oleh Dewan Pemerintahan Kota, peraturan tersebut berlaku di  jalan umum, taman, dan jembatan. Bagi kendaraan yang tidak memiliki bel atau peluit dengan suara yang keras maka dilarang untuk melintas di jalan raya, karena jika tidak maka bisa sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan. 
Peta - Kota Mojokerto
Peta
Google Earth - Peta - Kota Mojokerto
Google Earth
OpenStreetMap - Peta - Kota Mojokerto
OpenStreetMap
Peta - Kota Mojokerto - Esri.WorldImagery
Esri.WorldImagery
Peta - Kota Mojokerto - Esri.WorldStreetMap
Esri.WorldStreetMap
Peta - Kota Mojokerto - OpenStreetMap.Mapnik
OpenStreetMap.Mapnik
Peta - Kota Mojokerto - OpenStreetMap.HOT
OpenStreetMap.HOT
Peta - Kota Mojokerto - OpenTopoMap
OpenTopoMap
Peta - Kota Mojokerto - CartoDB.Positron
CartoDB.Positron
Peta - Kota Mojokerto - CartoDB.Voyager
CartoDB.Voyager
Peta - Kota Mojokerto - OpenMapSurfer.Roads
OpenMapSurfer.Roads
Peta - Kota Mojokerto - Esri.WorldTopoMap
Esri.WorldTopoMap
Peta - Kota Mojokerto - Stamen.TonerLite
Stamen.TonerLite
Negara - Indonesia
Bendera Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania, sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia merupakan negara terluas ke-14 sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah sebesar 1.904.570 km², serta negara dengan pulau terbanyak ke-6 di dunia, dengan jumlah 17.504 pulau. Nama alternatif yang dipakai untuk kepulauan Indonesia disebut Nusantara. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara berpenduduk terbanyak ke-4 di dunia dengan penduduk mencapai 277,749,853 jiwa pada tahun 2022, serta negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia, dengan penganut lebih dari 238,875,159 jiwa atau sekitar 86,9%. Indonesia adalah negara multiras, multietnis, dan multikultural di dunia, seperti halnya Amerika Serikat.
Mata uang / Bahasa  
ISO Mata uang Simbol Angka signifikan
IDR Rupiah (Indonesian rupiah) Rp 2
ISO Bahasa
NL Bahasa Belanda (Dutch language)
ID Bahasa Indonesia (Indonesian language)
EN Bahasa Inggris (English language)
JV Bahasa Jawa (Javanese language)
Neighbourhood - Negara  
  •  Malaysia 
  •  Papua Nugini 
  •  Timor Leste 
Pembagian administratif
Kota, Desa,...